Kedungjajang - Komisi B DPRD Lumajang mendukung langkah Bupati Lumajang memisahkan jalan umum dan jalan khusus tambang. Pasalnya, diakhirn tahun 2021 ada puluhan ruas jalan akan di rekontruksi dan segera mulus. Dananya berasal dari pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar 200 miliar.