Lumajang - Ketua LBH Ansor Lumajang Anton Sujatmiko, S.H.,M.H angkat bicara terkait dengan kasus penendang sesajen yang dilakukan oleh HF (32). Pasalnya, melalui pengacara Moh.Habib Al Kutbi menganggap laporan LBH Ansor Lumajang kepada polisi merupakan laporan prematur.