Lumajang - Manfaatkan jalur tikus di pos penyekatan jembatan Klakah AK (59) dan JM (46) warga Desa Klakah harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pungutan liar terhadap pemudik, setiap kendaraan membayar Rp 50.000 Jumat, (14/5/202).
Mudik Gratis Lumajang
Cuma Bawa KTP dan KK Bisa Ikut Mudik dan Balik Gratis Dishub Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Program mudik dan balik gratis kembali dibuka oleh Dinas Perhubungan Lumajang. Cukup bawa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), warga Lumajang sudah bisa mengikuti program tersebut.