Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dan Polsek Kota Lumajang berhasil menangkap pelaku judi online yang bekerja sebagai ojek online lokal Lumajang. Tersangka berinisial WI (32) warga Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang, kini harus merasakan dinginnya dinding tahanan Mapolres Lumajang.