Lumajang - 60 Gereja Protestan di Kabupaten Lumajang sejak tanggal 24 maret 2020 sudah tidak menggelar ibadah di Gereja. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin cepat.
Lumajang - 60 Gereja Protestan di Kabupaten Lumajang sejak tanggal 24 maret 2020 sudah tidak menggelar ibadah di Gereja. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin cepat.