Lumajang - Tersangka persetubuhan dibawah umur LRS (20) Desa Mlawang Kecamatan Klakah sempat melarikan diri dari Polres Lumajang, tersangka akui bahwa alami stres dan terpukul jika harus mendekam di penjara Rabu, (28/7/2021)
Lumajang - Tersangka persetubuhan dibawah umur LRS (20) Desa Mlawang Kecamatan Klakah sempat melarikan diri dari Polres Lumajang, tersangka akui bahwa alami stres dan terpukul jika harus mendekam di penjara Rabu, (28/7/2021)