Lumajang - Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang akan mengalami perubahan peta politik. Pasalnya, Peraturan-KPU nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, merubah jumlah daerah pemilihan (Dapil).