Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelayanan ke masyarakat oleh Pemkab Lumajang terus dilakukan, dirtingkatkan dan dipercepat. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menegaskan untuk pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semula diurus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispendukcapil akan diselesaikan di Kantor Camat.