Lumajang - Polres Lumajang memeriksa oknum Perangkat Desa Barat Kecamatan Padang. Hal tersebut disinyalir ada dugaan pungutan liar (Pungli) dalam program percepatan nasional oleh pemerintah pusat dana Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019.