Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pendataan PKL taman Pasirian. Para PKL didata untuk direlokasi ke tempat lain, agar taman Pasirian bisa jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).