Lumajang (lumajangsatu.com) - PKL di taman Pasirian hanya bisa pasrah jika tidak boleh berjualan di taman lagi. Meski akan direlokasi, namun lokasi baru tentunya tidak akan seramai di taman Pasirian yang jadi pusat kota.
PKL Taman Pasirian
PKL Taman Pasirian Rencana Direlokasi ke Tempat Baru
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pendataan PKL taman Pasirian. Para PKL didata untuk direlokasi ke tempat lain, agar taman Pasirian bisa jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).