Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dan Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat penyalur tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang berlokasi di Desa Sukorejo Kecamatan Kunir. Tiga pengelola biro penyalur TKI ilegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.