Lumajang (lumajangsatu.com) - Seorang Pemuda warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Pasrujambe, Dodik Dwi Tofan Rizal (25) harus diamankan petugas. Pasalnya, pemuda satu ini kerap menjual belikkan secara bebas obat keras berbahaya untuk teler sebagai penganti miras, padahal sangat berbahaya bagi kesehatan.