Lumajang - Polres Lumajang berhasil mengamankan lima pelaku judi online yaitu berinisial AR, AB, SA warga Kelurahan Tompokersan, WI dan NA warga Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang. Mereka sudah menekuni permainan haram tersebut selama kurang lebih 6 bulan.