Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dibawah pimpinan AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memang benar-benar menempatkan Narkoba dan peredaran obat-obatan sebagai atensi utama untuk segera diberantas. Hal ini terbukti dengan banyaknya pengungkapan 38 kasus Narkotika di interval semester pertama yaitu bulan januari sampai dengan bulan juni tahun 2019.