Cilacap - BY (41), warga Tempeh, Lumajang, Jawa Timur bisa disebut kreatif, namun kreatif yang salah. BY ditangkap polisi di Cilacap bersama barang bukti alat pencetak dan ribuan lembar uang palsu (upal) berbagai pecahan. BY ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Cilacap yang berhasil membongkar sindikat pembuat dan penjual uang palsu di wilayah Cilacap.