Kedungjajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang sudah menyiapkan peraturan terkait model pembelajaran tatap muka(PTM) terbatas. Rencananya, PTM terbatas akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021. Namun, karena adanya pemberlakukan pembetasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, maka PTM terbatas akan dilakukan evaluasi.