Lumajang - Abdul Halim (33) warga Dusun Timur Curah Desa Bago Kecamatan Pasirian terpaksa harus mendekam dibalik jeruji sel tahanan Mapolres Lumajang. Putra Mahkota Kepala Desa itu harus bertanggug jawab akibat aksi nekatnya menggelapkan mobil sewaan .