Lumajang - Tim Labfor Polda Jatim baru menemukan pertama kali di Provinsi Jawa Timur kasus sabu kocok yaitu dengan cara mencampur bahan kimia tanpa tabung dan tidak menggunakan api. Tersangka membuat sabu kocok dirumahnya dengan mencampur berbagai bahan kimia, Jumat (22/10/2021)