Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono berpesan kepada para pejabat baru, khususnya bagi yang menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perangkat Daerah, agar mengikuti ketentuan kewenangan sebagaimana peraturan yang berlaku.