Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memperpanjang status tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Semeru hingga 24 Desember 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427.12/2021 Tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru.