Lumajang (Lumajangsatu.com) - Dari penyelidikan sementara, dua tersangka Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25), Warga asal Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang, pembuat mercon untuk dipakai sendiri dan dipesan oleh seseorang untuk lebaran.