Lumajang - Setelah Suprianto (kepala dusun) warga Desa Singgahan Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun tidak mematuhi panggilan penyidik Tim Cobra Polres Lumajang terkait sangkaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, penyidik kemudian mengirimkan panggilan ke-2 untuk hadir hari sabtu ini (23/11) di Polres lumajang.