Lumajang (Lumajangsatu.com)-Menurut Komnas Perempuan, rata-rata 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia setiap harinya. Hampir 70 persen dari kasus kekerasan terhadap perempuan, baik fatal maupun nonfatal, dilakukan oleh anggota keluarga atau pasangan (pacar atau suami).