Ranuyoso - Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap kasus dugaan Tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2019 dalam program pembangunan Jembatan Beton di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso tersangka atas nama SND (58) warga Dusun Kembar Desa Wonoayu, Rabu (06/01/2021).