Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang memberikan bantuan kursi roda pada warga Yosowilangun. Didampingi AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres langsung menuju rumah penderita penyakit tulang ekor lemah.
Marifatul Ida Lestari (13), warga Krajan Desa Yosowilngun Lor Kecamatan Yosowilangun menderita tulang ekor lemah. Akibatnya, Marifatul tidak bisa berjalan dan harus menggunkan kursi roda.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
"Kita memberikan bantuan kursi roda kepada Marifatul, semoga bantun kita ini bisa bermanfaat," ujar Arsal Sahban, Jum'at (17/05/2019).
Dari keterangan keluarga, penyakit Marifatul diketahui sekitar tahun 2007 atau saat berumur 3 bulan karena pertumbuhan fisiknya lambat. Marifatul kemudian diperiksakan pada dr Retno dan divinis menderita penyakit tulang ekor lemah.
Karena keterbatasan biaya, pengobatan Marifatul akhirnya dihentikan. Saat ini, Marifatul sudah berumur 3 tahun dan harus menggunkan kursi roda karena tidak bisa berjalan seperti anak-anak yang normal.
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Soroti Target BPHTB dan Desak Optimalisasi Pajak UMKM
"Keluarga tidak bisa melanjutkan pengobatan Marifatul karena keterbatasan biaya. Kami Kepolisian ingin berbagai dan meringankan bebannya dengan membantu kursi roda," jelas Atma Giri, Kasatlantas Polres Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi