Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada laporan eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir kembali beroperasi, Satpol PP Lumajang langsung melakukan razia. Sekitar pukul 16.00 wib, Satpol PP mendatangi eks lokalisasi Bebekan dan mendapati 16 PSK dan 2 lelaki hidung belang.
Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang menyatakan, dirinya di perintahkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq untuk melakukan razia Bebekan. Sebab, Bupati mendapapatkan laporan dari warga bahwa sudah banyak para PSK yang mulai melayani para pelanggannya.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Pak Bupati dapat info dari masyarakat langsung memerinthkan Satpol PP untuk melakukan razia eks lokalisasi Bebekan," jelas Basuni, Sabtu (22/06/2019).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Para PSK yang diamankan rata-rata berumur 18 tahun keatas dari Jember, Malang dan Lumajang. Satpol PP langsung mengamankan para PSK tersebut untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Dinas Sosial Kabupaten Lumajang juga dihadirkan untuk ikut melakukan pembinaan. Karena rata-rata wajah baru, maka para PSK tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing dan dminta tidak lagi kembali menjadi PSK.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Kita bina dan kita kembalikan kepada keluarganya masing-masing dan kita minta tidak lagi menjadi PSK," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi