Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada laporan eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir kembali beroperasi, Satpol PP Lumajang langsung melakukan razia. Sekitar pukul 16.00 wib, Satpol PP mendatangi eks lokalisasi Bebekan dan mendapati 16 PSK dan 2 lelaki hidung belang.
Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang menyatakan, dirinya di perintahkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq untuk melakukan razia Bebekan. Sebab, Bupati mendapapatkan laporan dari warga bahwa sudah banyak para PSK yang mulai melayani para pelanggannya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Pak Bupati dapat info dari masyarakat langsung memerinthkan Satpol PP untuk melakukan razia eks lokalisasi Bebekan," jelas Basuni, Sabtu (22/06/2019).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Para PSK yang diamankan rata-rata berumur 18 tahun keatas dari Jember, Malang dan Lumajang. Satpol PP langsung mengamankan para PSK tersebut untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Dinas Sosial Kabupaten Lumajang juga dihadirkan untuk ikut melakukan pembinaan. Karena rata-rata wajah baru, maka para PSK tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing dan dminta tidak lagi kembali menjadi PSK.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Kita bina dan kita kembalikan kepada keluarganya masing-masing dan kita minta tidak lagi menjadi PSK," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi