Kabuaran Lumajang

Telanjang, 2 Lelaki Hidung Belang Terjaring Satpol PP di Eks Lokalisasi Bebekan

lumajangsatu.com
Satpol PP sedang memeriksa satu persatu kamar di eks lokalisasi Bebekan Desa Kabuaran

Lumajang (lumajangsatu.com) - Saat melakukan razia eks lokalisasi Bebebkan di Desa Kabuaran, Satpol PP juga mengamankan 2 lelaki hidung belang. EB (25) warga Mujur Kecamatan Tempeh dan RD (45) warga Madurejo Kecamatan Pasirian langsung dibawa ke kantor Satpol PP.

Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan saat melakukan razia kedua lelaki tersebut sedang telanjang di dalam kamar rumah yang dijadikan lokalisasi. Satpol PP kemudian meminta lelaki dan PSK di dalam kamar untuk mengenakan baju.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

BACA JUGA :

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Saat kita dobrak pintunya kedua lelaki itu ada di dalam kamar dan sedang begituan. Kita minta segera memakai baju dan kita bawa ke kantor," jelas Basuni kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (22/06/2019).

Disamping dua lelaki hidung belang, Satpol PP juga mengamankan 16 PSK yang diduga baru menerima pelanggan di Bebebkan. Satpol PP akan terus melakukan razia eks lokalisai, agar tidak ada lagi PSK yang kemabli dan melayani para pelanggannya.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

"Ada 16 PSK yang kita juga amankan dalam razia itu. Sesuai perintah pak Bupati, ada laporan warga langsung kita razia eks lokalisasi di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru