Lumajang (lumajangsatu.com) - Saat melakukan razia eks lokalisasi Bebebkan di Desa Kabuaran, Satpol PP juga mengamankan 2 lelaki hidung belang. EB (25) warga Mujur Kecamatan Tempeh dan RD (45) warga Madurejo Kecamatan Pasirian langsung dibawa ke kantor Satpol PP.
Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan saat melakukan razia kedua lelaki tersebut sedang telanjang di dalam kamar rumah yang dijadikan lokalisasi. Satpol PP kemudian meminta lelaki dan PSK di dalam kamar untuk mengenakan baju.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
BACA JUGA :
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Saat kita dobrak pintunya kedua lelaki itu ada di dalam kamar dan sedang begituan. Kita minta segera memakai baju dan kita bawa ke kantor," jelas Basuni kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (22/06/2019).
Disamping dua lelaki hidung belang, Satpol PP juga mengamankan 16 PSK yang diduga baru menerima pelanggan di Bebebkan. Satpol PP akan terus melakukan razia eks lokalisai, agar tidak ada lagi PSK yang kemabli dan melayani para pelanggannya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Ada 16 PSK yang kita juga amankan dalam razia itu. Sesuai perintah pak Bupati, ada laporan warga langsung kita razia eks lokalisasi di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi