Lumajang (lumajangsatu.com) - Saat melakukan razia eks lokalisasi Bebebkan di Desa Kabuaran, Satpol PP juga mengamankan 2 lelaki hidung belang. EB (25) warga Mujur Kecamatan Tempeh dan RD (45) warga Madurejo Kecamatan Pasirian langsung dibawa ke kantor Satpol PP.
Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan saat melakukan razia kedua lelaki tersebut sedang telanjang di dalam kamar rumah yang dijadikan lokalisasi. Satpol PP kemudian meminta lelaki dan PSK di dalam kamar untuk mengenakan baju.
BACA JUGA :
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
"Saat kita dobrak pintunya kedua lelaki itu ada di dalam kamar dan sedang begituan. Kita minta segera memakai baju dan kita bawa ke kantor," jelas Basuni kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (22/06/2019).
Disamping dua lelaki hidung belang, Satpol PP juga mengamankan 16 PSK yang diduga baru menerima pelanggan di Bebebkan. Satpol PP akan terus melakukan razia eks lokalisai, agar tidak ada lagi PSK yang kemabli dan melayani para pelanggannya.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
"Ada 16 PSK yang kita juga amankan dalam razia itu. Sesuai perintah pak Bupati, ada laporan warga langsung kita razia eks lokalisasi di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi