Kabuaran Lumajang

Telanjang, 2 Lelaki Hidung Belang Terjaring Satpol PP di Eks Lokalisasi Bebekan

lumajangsatu.com
Satpol PP sedang memeriksa satu persatu kamar di eks lokalisasi Bebekan Desa Kabuaran

Lumajang (lumajangsatu.com) - Saat melakukan razia eks lokalisasi Bebebkan di Desa Kabuaran, Satpol PP juga mengamankan 2 lelaki hidung belang. EB (25) warga Mujur Kecamatan Tempeh dan RD (45) warga Madurejo Kecamatan Pasirian langsung dibawa ke kantor Satpol PP.

Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan saat melakukan razia kedua lelaki tersebut sedang telanjang di dalam kamar rumah yang dijadikan lokalisasi. Satpol PP kemudian meminta lelaki dan PSK di dalam kamar untuk mengenakan baju.

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

BACA JUGA :

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

"Saat kita dobrak pintunya kedua lelaki itu ada di dalam kamar dan sedang begituan. Kita minta segera memakai baju dan kita bawa ke kantor," jelas Basuni kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (22/06/2019).

Disamping dua lelaki hidung belang, Satpol PP juga mengamankan 16 PSK yang diduga baru menerima pelanggan di Bebebkan. Satpol PP akan terus melakukan razia eks lokalisai, agar tidak ada lagi PSK yang kemabli dan melayani para pelanggannya.

Baca juga: Tutup UKW, Indah Wahyuni Komitmen Jalin Sinergi Dengan Wartawan Lumajang

"Ada 16 PSK yang kita juga amankan dalam razia itu. Sesuai perintah pak Bupati, ada laporan warga langsung kita razia eks lokalisasi di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru