Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku jaringan pencurian mobil truck. Abdullah (30) warga Tongas-Probolinggo diringkus polisi, dengan selang infus yang masih melekat ditangannya.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan pelaku terkait dengan kasus pencurian mobil truck di 5 titik. Dua titik di Lumajang sedangkan sisanya berada di luar Kabupaten Lumajang. "Masuk komplotan pencurian truck di Lumajang dan luar daerah," jelas Arsal, Kamis (27/06/2019).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang dan sedang perawatan di rumah sakit karena tangannya terkena ledakan bondet miliknya sendiri. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil L-300 yang dicuri oleh kawanan pelaku.
"Kita berhasil amankan satu unit L-300 yang dicuri oleh komplotan pelaku ini," terangnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Penangkapan tersangka terbilang dramatis, karena pelaku mencoba melarikan diri saat dirawat di rumah sakit Muhammad Saleh. Istri pelaku dan Ahmadi kepala dusun Tongas Wetan mencoba memindahkan pelaku yang saat itu dirawat di rumah sakit.
Ahmadi mengaku tidak tahu bahwa Abdullah sedang diburu Tim Cobra Polres Lumajang. Ahmadi hanya diminta menjemput pelaku, yang mengaku tidak kerasan dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Saya hanya diminta menjemput karena Abdullah tidak kerasan dirawat di rumah sakit. Saya tidak tahu kalau Abdullah hendak ditangkap tim cobra," jelas Ahmadi.(Yd/red)
Editor : Redaksi