Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan satu unit L-300 yang dicuri oleh komplotan Abdullah (30) warga Tongas-Probolinggo. Semua komplotan Abdullah mulai pemetik, penjual hingga yang terakhir sudah berhasil diringkus tim cobra.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan mobil L-300 tahun 2018 yang berhasil diamankan sejumlah barang-barangnya sudah diganti. Diduga, pembeli terakhir akan mengkanibal (memboleng) L-300 yang akan dpindahkan ke mobil miliknya.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Ada sejumlah barang yang dirubah, kita menduga mobil ini akan dikanibal dan dipindah ke mobil milik si pembeli," terang Arsal, Kamis (27/06/2019).
Mobil L-300 yang dicuri dari pemetik awal hanya dijual seharga 12 juta rupiah. Sedangkan perantara pertama mengambil untung 3 juta, kemduian dijual lagi kepada orang lain dan perantaranya hanya diberi upah sabu-sabu 1 gram yang dibuat pesta bersama.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Abdullah yang kita tangkap ini perantara kedua dan yang membeli terakhir inisial S adalah tokoh agama," jelasnya.
Saat ini, polisi sudah mengamankan para kompolotan pelaku pencurian truck dan L-300 tersebut. Tim Cobra sedang melakukan pengejaran barang bukti lain, yang sudah dijual oleh para pelaku ke luar kota.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kita masih melakukan pengejaran pada barang bukti lain yang sudah kita ketahui jejaknya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi