Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan satu unit L-300 yang dicuri oleh komplotan Abdullah (30) warga Tongas-Probolinggo. Semua komplotan Abdullah mulai pemetik, penjual hingga yang terakhir sudah berhasil diringkus tim cobra.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan mobil L-300 tahun 2018 yang berhasil diamankan sejumlah barang-barangnya sudah diganti. Diduga, pembeli terakhir akan mengkanibal (memboleng) L-300 yang akan dpindahkan ke mobil miliknya.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
"Ada sejumlah barang yang dirubah, kita menduga mobil ini akan dikanibal dan dipindah ke mobil milik si pembeli," terang Arsal, Kamis (27/06/2019).
Mobil L-300 yang dicuri dari pemetik awal hanya dijual seharga 12 juta rupiah. Sedangkan perantara pertama mengambil untung 3 juta, kemduian dijual lagi kepada orang lain dan perantaranya hanya diberi upah sabu-sabu 1 gram yang dibuat pesta bersama.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
"Abdullah yang kita tangkap ini perantara kedua dan yang membeli terakhir inisial S adalah tokoh agama," jelasnya.
Saat ini, polisi sudah mengamankan para kompolotan pelaku pencurian truck dan L-300 tersebut. Tim Cobra sedang melakukan pengejaran barang bukti lain, yang sudah dijual oleh para pelaku ke luar kota.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Kita masih melakukan pengejaran pada barang bukti lain yang sudah kita ketahui jejaknya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi