Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan satu unit L-300 yang dicuri oleh komplotan Abdullah (30) warga Tongas-Probolinggo. Semua komplotan Abdullah mulai pemetik, penjual hingga yang terakhir sudah berhasil diringkus tim cobra.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan mobil L-300 tahun 2018 yang berhasil diamankan sejumlah barang-barangnya sudah diganti. Diduga, pembeli terakhir akan mengkanibal (memboleng) L-300 yang akan dpindahkan ke mobil miliknya.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
"Ada sejumlah barang yang dirubah, kita menduga mobil ini akan dikanibal dan dipindah ke mobil milik si pembeli," terang Arsal, Kamis (27/06/2019).
Mobil L-300 yang dicuri dari pemetik awal hanya dijual seharga 12 juta rupiah. Sedangkan perantara pertama mengambil untung 3 juta, kemduian dijual lagi kepada orang lain dan perantaranya hanya diberi upah sabu-sabu 1 gram yang dibuat pesta bersama.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
"Abdullah yang kita tangkap ini perantara kedua dan yang membeli terakhir inisial S adalah tokoh agama," jelasnya.
Saat ini, polisi sudah mengamankan para kompolotan pelaku pencurian truck dan L-300 tersebut. Tim Cobra sedang melakukan pengejaran barang bukti lain, yang sudah dijual oleh para pelaku ke luar kota.
Baca juga: Resmi Dilantik Presiden, Indah-Yudha Komitmen Ciptakan Pemerintahan Lumajang Bebas Korupsi
"Kita masih melakukan pengejaran pada barang bukti lain yang sudah kita ketahui jejaknya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi