Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan satu unit L-300 yang dicuri oleh komplotan Abdullah (30) warga Tongas-Probolinggo. Semua komplotan Abdullah mulai pemetik, penjual hingga yang terakhir sudah berhasil diringkus tim cobra.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan mobil L-300 tahun 2018 yang berhasil diamankan sejumlah barang-barangnya sudah diganti. Diduga, pembeli terakhir akan mengkanibal (memboleng) L-300 yang akan dpindahkan ke mobil miliknya.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Ada sejumlah barang yang dirubah, kita menduga mobil ini akan dikanibal dan dipindah ke mobil milik si pembeli," terang Arsal, Kamis (27/06/2019).
Mobil L-300 yang dicuri dari pemetik awal hanya dijual seharga 12 juta rupiah. Sedangkan perantara pertama mengambil untung 3 juta, kemduian dijual lagi kepada orang lain dan perantaranya hanya diberi upah sabu-sabu 1 gram yang dibuat pesta bersama.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Abdullah yang kita tangkap ini perantara kedua dan yang membeli terakhir inisial S adalah tokoh agama," jelasnya.
Saat ini, polisi sudah mengamankan para kompolotan pelaku pencurian truck dan L-300 tersebut. Tim Cobra sedang melakukan pengejaran barang bukti lain, yang sudah dijual oleh para pelaku ke luar kota.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Kita masih melakukan pengejaran pada barang bukti lain yang sudah kita ketahui jejaknya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi