Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang pimpin langsung pembongkaran bangunan eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. Ada 16 bangunan semi permanen dari bambu yang lagsung diratakan dengan tanah menggunakan alat berat.
Bangunan tersebut berdiri di Tanah Kas Desa (TKD) Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Setelah bangunan dibongkar, TKD tersebut akan dikembalikan kepada pihak Desa untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Hari ini kita ratakan dengan tanah bangunan eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran," ujar cak Thoriq, Jum'at (298/06/2019).
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Cak Thoriq memang berkomitmen untuk memberantas tempat-tempat maksiat, termasuk eks lokalisasi. Satpol PP akan diperintahkan terus melakukan razia eks lokalisasi yang hingga kini masih tetap membandel melayani pelanggan.
"Kita akan terus berantas tempat-tempat yang dijadikan kemaksiatan," tuturnya.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Dalam proses pembongkaran tersebut tidak ada penolakan dari pemilik. Bahkan, sebelum dibongkar, penghuni dan barang-barang sudah dipindahkan oleh para pemiliknya.(Yd/red)
Editor : Redaksi