Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang pimpin langsung pembongkaran bangunan eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. Ada 16 bangunan semi permanen dari bambu yang lagsung diratakan dengan tanah menggunakan alat berat.
Bangunan tersebut berdiri di Tanah Kas Desa (TKD) Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Setelah bangunan dibongkar, TKD tersebut akan dikembalikan kepada pihak Desa untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Hari ini kita ratakan dengan tanah bangunan eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran," ujar cak Thoriq, Jum'at (298/06/2019).
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Cak Thoriq memang berkomitmen untuk memberantas tempat-tempat maksiat, termasuk eks lokalisasi. Satpol PP akan diperintahkan terus melakukan razia eks lokalisasi yang hingga kini masih tetap membandel melayani pelanggan.
"Kita akan terus berantas tempat-tempat yang dijadikan kemaksiatan," tuturnya.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Dalam proses pembongkaran tersebut tidak ada penolakan dari pemilik. Bahkan, sebelum dibongkar, penghuni dan barang-barang sudah dipindahkan oleh para pemiliknya.(Yd/red)
Editor : Redaksi