Lumajang (lumajangsatu.com) - Ferdy Siswandana SH,. M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang membenarkan ada jaksa bernama Rifki Firmansyah. Kejaksaan juga mendengar kabar bahwa oknum tersebut ditangkap tim cobra narkoba polres karena kedapatan menggelar pesta sabu-sabu.
"Kita dapat info ada oknum jaksa yang ditangkap karena pesta sabu-sabu oleh polisi," ujar Fendy kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/08/2019).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Ferdy membenarkan jika Rifki adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Lumajang. Namun, yang bersangkutan juga sedang dalam pemeriksaan internal karena banyak melakukan pelanggaran.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
BACA JUGA :
- Pesta Sabu, Oknum Jaksa Lumajang Ditangkap Tim Cobra Narkoba
- Tim Cobra Narkoba Lumajang Ringkus Jaringan Bandar Sabu Sokobanah Madura
Rifki juga sudah tidak masuk sekitar 1 tahun dan proses pemecatannya sudah diajukan ke Kejaksaan Tinggi. "Ini jelas mencoreng nama baik Kejaksaan Lumajang ya. Yang bersangkutan sedang proses pemeriksaan internal dan dalam proses pengajuan pemecatan," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Secara kelembagaan kata Ferdy, yang jelas sangat merasa terkejut karena kasus oknum jaksa pesta sabu akan mencoreng nama baik Kejaksaan Lumajang. Pihkanya sudah menyerahkan semua proses hukum kepada polisi, apakah oknum tersebut hanya pengguna saja atau terlibat jaringan narkoba lain. "Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi