Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menggelar rilis penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit fiktif di BANK BUMN Kantor Cabang Lumajang tahun 2021-2023. Tak tanggung-tanggung, tiga orang ditetapkan tersangka dengan nilai kerugian mencapai Rp 2.042.216.371,00 (dua milyar empat puluh dua juta dua ratus enam belas ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).
Kejaksaan Negeri Lumajang
Kejaksaan Lumajang Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Penyelewengan UPK DAMP Kecamatan Jatiroto
Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang Tahun 2016 S/D 2019. Tersangka inisial TA, diduga melakukan dugaan penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 522.866.800.
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang
Lumajang - Persidangan kasus korupsi pengadaan bibit pisang mas Kirana Dinas Pertanian Lumajang terus berlanjut. Pada Jumat 28 Juni 2024 di Ruang Sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya telah dilaksanakan sidang dengan agenda Tuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana tahun anggaran 2020. Tim Penuntut Umum dari bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lumajang membacakan Tuntutan.
Direktur Pengadaan Pisang Mas Kirana Ditahan Kejaksaan Lumajang
Lumajang - Setelah sempat mangkir dalam pemanggilan pertama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang akhirnya menahan satu orang lagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana, Rabu (13/03). Direktur QMP berinisial WKN langsung menggunakan rompi orange.
Jaksa Tahan 2 Tersangka Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang
Lumajang - Setelah berjalan hampir 2 tahun, akhirnya Kejaksaan Negeri Lumajang menahan 2 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana di Dinas Pertanian Lumajang. Memasuki tahap II, 2 orang tersangka masing-masing berinisial D dan MZ resmi dilakukan penahanan selama 20 hari, Rabu (6/3/2024).
Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang Capai 782 Juta Rupiah
Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut. Tersangka pertama dari pihak Dinas inisial DA. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari pihak rekanan dalam pengadaan bibit pisang mas kirana inisial IZ dan W.
Inisial DA Tersangka Kasus Korupsi Pisang Mas Kirana Lumajang
Lumajang - Setelah menunggu cukup lama, perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengadaan bibit pisang Mas Kirana yang disalurkan kepada petani dari Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 akhirnya masuk babak baru. Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Negeri Lumajang Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 67,76 gram sabu-sabu, 56,64 gram ganja, 3.486 butir obat tanpa izin edar, 8 senjata tajam, telepon genggam dan juga timbangan elektrik.
Ini Cerita Penanganan Dugaan Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang
Lumajang - Polemik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas Kirana berawal dari rilis Kejaksaan Negeri Lumajang tanggal 21 Juli 2022, sehari menjelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA). Rilis disampaikan langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang saat itu dijabat oleh Lilik Prasetyo SH,. MH.