Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban yang berjanji akan menangkap pemilik investasi bodong CV Permata Bunda tuntas sudah. Umi Salma (51) warga Desa Sentu Kecamatan Sumbersuko berhasi ditemukan dan ditangkap di Pulai Dewata Bali.
Informasi dihimpun Markas Cobra, Senin (19/8/2019), Kapolres melacak persembunyian pelaku di Badung-Bali dan mengerahkan tim Cobra. Bekerjasama dengan Resmob Polres Badung tersangka ditangkap dirumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Kami tangkap pelaku saat terlacak di Bali," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Masih kata dia, pelaku sembunyi di Bali diduga untuk menghindar dari kejaraan nasabahnya. Bahkan, saat didatangi Tim Cobra sangat terkejut.
"Dia sangat kooperatif," paparnya.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Kini Tersangka diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (ls/red)
Editor : Redaksi