Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban yang berjanji akan menangkap pemilik investasi bodong CV Permata Bunda tuntas sudah. Umi Salma (51) warga Desa Sentu Kecamatan Sumbersuko berhasi ditemukan dan ditangkap di Pulai Dewata Bali.
Informasi dihimpun Markas Cobra, Senin (19/8/2019), Kapolres melacak persembunyian pelaku di Badung-Bali dan mengerahkan tim Cobra. Bekerjasama dengan Resmob Polres Badung tersangka ditangkap dirumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Kami tangkap pelaku saat terlacak di Bali," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Masih kata dia, pelaku sembunyi di Bali diduga untuk menghindar dari kejaraan nasabahnya. Bahkan, saat didatangi Tim Cobra sangat terkejut.
"Dia sangat kooperatif," paparnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Kini Tersangka diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (ls/red)
Editor : Redaksi