Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban yang berjanji akan menangkap pemilik investasi bodong CV Permata Bunda tuntas sudah. Umi Salma (51) warga Desa Sentu Kecamatan Sumbersuko berhasi ditemukan dan ditangkap di Pulai Dewata Bali.
Informasi dihimpun Markas Cobra, Senin (19/8/2019), Kapolres melacak persembunyian pelaku di Badung-Bali dan mengerahkan tim Cobra. Bekerjasama dengan Resmob Polres Badung tersangka ditangkap dirumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kami tangkap pelaku saat terlacak di Bali," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Masih kata dia, pelaku sembunyi di Bali diduga untuk menghindar dari kejaraan nasabahnya. Bahkan, saat didatangi Tim Cobra sangat terkejut.
"Dia sangat kooperatif," paparnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Kini Tersangka diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (ls/red)
Editor : Redaksi