Awas Jadi Budak Narkoba

Arek Blukon Dodolan Pil Koplo Ditangkap Tim Cobra Lumajang

lumajangsatu.com
Feri arek blukon ditangkap Satreskoba karena jualan pil koplo. ( foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Sat Reskoba Polres Lumajang kembali mengamankan pelaku yang masih berani mengedarkan pil koplo di wilayah hukum Polres Lumajang . Pelaku adalah Feri Suryawan bin Sumarji (23 ) warga warga Desa Blukon Kecamatan Lumajang nekat jualan pil koplo ke anak muda serta tetangganya.

Informasi di Mapolres Lumajang Jum'at (11/10/2019), Pelaku sendiri ditangkap oleh Tim Cobra di depan rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB. Dari penggeledahan di pakaian yang pelaku gunakan, ditemukan sebanyak 82 butir pil koplo warna putih dengan logo Y. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, dirinya pun digelandang ke Mapolres Lumajang.

Baca juga: Krisis Air Pertanian di 3 Desa di Lumajang Terus Dicarikan Solusi

 Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban menagtakan, berharap peran orang tua untuk membantu menanggulangi peredaran barang terlarang tersebut. Hampir setiap bulan ada saja pelaku pengedar pil koplo yang kami tangkap.

Baca juga: Lahan Pertanian di Blukon Lumajang Diserang Hama Wereng dan Keong Mas

"Ternyata di luar sana masih saja orang-orang tak jera dan takut ditangkap oleh Polisi karena mengedarkan brang haram tersebut." jelasnya.

Selain itu, Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Ernowo SH berjanji akan terus memburu pengedar lain yang masih berani beroperasi di Kabupaten Lumajang. Sesuai arahan dari Pak Kapolres, Tim Cobra Sat Reskoba Polres Lumajang berjanji akan terus mengejar siapa saja yang masih berani mengedarkan pil koplo di Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Pekerja Proyek Pelebaran Jalan Antar Kecamatan di Boreng - Blukon Gak Cag-Ceg

"Tidak ada ampun bagi pengedar pil koplo dan narkoba," tandasnya. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru