Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Tidak bisa mengartikan dengan benar perintah dari Bawaslu Provinsi Jatim, akhirnya perekrutan Panitia pengawas lapangan (PPL) Pileg 2014 menajdi bermasalah. Al-Mas'udi Ketua Komisioner Panwaslu Lumajang menyatkan dari persepsi Panwaslu bahwa lumajang untuk pileg 2014 akan mendaptkan tambahan PPL sebanyak 617.
Dengan Sebanyak tambahan tersbut, ketika dijumlah dengan PPL yang telah dibentuk sebalumnya yang berjumlah 205 maka total PPL Lumajang menajdi 822. Namun, ternyata jumlah secara keseluruhan PPL di Lumajang berjumlah 617 bukan 822 seperti persepsi panwaslu.
"Pesepsi kami bahwa jumlah general PPL Lumajang 822 orang dari tambahan 617 PPL yang baru," Paparnya, Jum'at (22/11/2013)
Persolan mulai muncul dan persepsi panwaslu dirasa salah setelah honorarium pertama akan cair. Ternyata jumlah general PPL lumajang hanya 617 orang. Padahal, dilapangan panwascam sudah melakukan perekrutan PPL dan sudah melakukan kerja untuk pengawsan pileg 2014.
"Hal itu yang menajdi perolan, sehingga panwaslu mencoba mencari solusi yang tidak merugikan semua orang," Tearanya.
Kejadian pengurangan jumlah PPL akibat kelalaian penafsiran pawaslu sangat disayankan oleh panwascam. Pasalnya, panwascam yang akan menjadi jujukan PPL yang terlanjur dilantik dan sudah melakukan pengawasan di lapangan.
"Kita yang ada dilapngan yang manjdi amukan para PPL yang kadung dilantik dan sudah bekerja untuk pengawasan Pileg 2014," Ujar Hambali Katua Panwascam Kecamatan Klakah.(Yd/red)
Editor : Redaksi