Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam kurun waktu satu tahun Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang menuntaskan 10 pelaku kejahatan narkoba. Mayoritas perkara itu terkait narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) yang jumlahnya sangat besar.
Wakil Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati M.Si mengatakan bahwa pemusnahan sabu-sabu 5 kg merupakan komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. Dia juga menghimbau untuk masyarakat Lumajang terutama orang tua agar memantau perkembangan anaknya supaya tidak terjerumus narkoba.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Ini menjadi perhatian buat Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk semakin memperketat jaringan sabu yang ada di Kota pisang ini," ujar Bunda Indah saat memberikan sambutan sebelum proses pemusnahan berlangsung, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Wakil Bupati bersama Kejari dan unsur Forkopimda lainnya ikut memusnahkan BB dengan cara dilarutkan pada air dan dibakar. Total nilai perkilogramnya itu 2,5 Milyar karena sabu yang dimusnahkan itu termasuk golongan yang Bagus.
"Narkoba ini mempunyai dampak yang sangat merugikan dan dampak negatif secara langsung maupun tidak langsung," tutup Kapolres Lumajang Arsal Sahban.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Sabu-sabu 5 kg merupakan penangkapan jaringan Sokobanah dengan tersangka Hanif Rohman (27) warga tempeh Lor Kecamatan Tempeh. Pelaku sudah dua kali menjadi kurir sabu-sabu dengan total barang 20 kg.(Ind/red)
Editor : Redaksi