Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Munculnya pemberitaan pemasangan baliho gambar Caleg Partai Gerindra di depan Kantor DPC Gerindra jalan Gatot Subroto, yang dirasa menimbulkan kecemburuan bagi caleg yang lain berbuntut panjang. Pasalnya, pernyataan Gatot Sunaryo ketua DPC Partai Gerindra Lumajang sempat mengatakan Sedar Wijaya, pengurus DPC Partai Gerindra Lumajang, sebagai Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan sudah dipecat.
Gatot juga menybutkan, karena sudah bukan pengurus Gerindra lagi, maka Sedar tidak memiliki kewenangan untuk berbicara atau berkomentar atas nama Partai Gerindra. Atas penrytaan tersbut, membuat sedar kebkaran jenggot. "Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang ketua DPC Partai Gerindra seperti Gatot, apalagi disampaikan secara terbuka," Terang Sedar, Jum'at (22/11/2013).
Marasa tidak nayman dengan pernytaan itu, Sedar dan sejumlah rekan yang mengalami nasib sama, bermaksud akan membawa masalah ini keranah hukum. Pernyataan itu tidak mendasar, karena itu saya dan lima rekan lainnya berencana membawa masalah ini ke ranah hukum, dalam laporan polisi, tandasnya.
Dijelaskan, SK (Surat Keputusan) pengangkatan atas posisi Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, menurut Sedar adalah SK dari Dewan Pimpinan Pusat, yang dalam hal ini adalah Prabowo. SK pengankatan saya dari Pak Prabowo langsung, bukan dari DPC. Dan sampai sekarang, saya masih memegang SK tersebut, jelasnya.
Selama dirinya belum menerima SK pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat, berarti Wakil Ketua Bidang Organsasi Kaderisasi dan Keanggotaan dalam struktur Partai Gerindra Kabupaten Lumajang masih tetap dirinya
Disinggung kapan pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke polisi? Ia menrgetkan sudah masuk dalam seminggu dua minggu kedepan. Saya akan musyawarah dulu dengan beberapa rekan yang senasib, Imbuhnya.
Selama ketua DPC tidak segera menarik kembali pernyataannya, dan tidak berupaya membersihkan namanya, laporan ke polisi adalah jalan terakhir yang akan ditempuhnya,
Sementara itu Gatot Sunaryo Dikonfirmasi terpisah melalui telefon selulernya lebih memilih tidak mau berkomentar. Saya no comment saja, singkatnya.
Yang pasti, kata Gatot, DPC dalam keputusannya sudah melakukan pemecatan. Dan surat pemecatan tersebut sudah diajukan ke Dewan Pimpinan Propinsi dan Pusat. Itu sudah keputusan DPC, katanya.
Apakah sejauh ini sudah turun jawaban atau surat keputusan dari pimpinan pusat ? kembali Gatot memilih bungkam. No comment lah, jawabnya.
Kondisi ini, para simpatisan Partai Gerindra khususnya di Kabupaten Lumajang mengaku sangat menyesalkan permasalahan intern yang tak kunjung usai ini. Karena bagaimanapun situasi seperti ini, menurut para simpatisan sangat tidak menguntungkan bagi Partai Gerindra.(Yd/red)
Editor : Redaksi