Lumajang (lumajangsatu.com) - Sidak Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Jum'at (01/11) ke lokasi rencana pembangunan tambak udang di Selok Awar Awar viral di media sosial. Bahkan, disalah satu akun youtube disebutkan bahwa PT Lautan Udang Sejahtera (LUIS) menyerobot lahan konservasi milik alm. Salim Kancil.
Suharsono, owner PT LUIS menegaskan, sejauh ini pihaknya sangat menghormati lahan lahan milik alm. Salim Kancil dan sama sekali tidak menyentuh. Justru membantu mengalirkan air yang selam ini menggenangi sawah warga.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Dalam kunjungan Bupati Cak Thoriq bersama sejumlah pejabat pemerintah sempat berdialog singkat. Termasuk dengan istri dan anak almarhum Salim Kancil. Namun, karena dialog saat pengecekan itu berlangsung singkat, banyak hal yang terlewat.
"Memang begitu singkat, disitu ada kesan kita mengabaikan lahan Salim kancil. Sebenarnya selama ini kita sangat menghormati itu," ujar Suharsono melalui rilisnya kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (02/11/2019).
Sejak setahun lebih mengurus izin, dan melakukan pengurukan lahan setinggi 6 meteran, pihaknya selalu menghormati lahan warga. Termasuk yang dikelola almarhum. "Selama ini kita tidak pernah merusak, selalu komunikasi dengan warga yang diproses alih garap. Semuanya diurus tertib sesuai aturan. Apalagi yang dikelola almarhum, karena tidak diproses alih garap, tidak kita paksakan. Kita tetap hormati," ungkapnya.
Berkaitan dengan pengurukan lahan yang merupakan mereklamasi bekas tambang yang tak terurus, menurutnya juga tertib. Tidak ada istilah menyerobot lahan milik alm. Salim Kancil. "HOAKS itu jika ada informas kita ini menyerobot. Karena izin kita lengkapi," tambahnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kabar hoax itu tentunya mencemarkan nama baik perusahaan yang selama ini sudah sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku. Khusus untuk lahan yang disebut milik keluarga Salim Kancil yang sudah dilakukan pengurukan, menurutnya itu tidak termasuk. Sebab sudah dilakukan pembayaran alih garap. "Kita sudah ganti biaya alih garap. Ada bukti buktinya, bahkan sudah kita lunasi," jelasnya.
Pihaknya menolak keras ketika ada tudingan dengan istilah menyerobot. Sebab, sejauh ini selalu taat pada aturan. Termasuk izin baru yang terjadi di kawasan Pantai Watu Pecak, Selok Awar-Awar. Tudingan itu merugikan perusahaan.
Disinggung apakah akan menempuh jalur hukum pada kabar hoax tudingan penyerobotan itu, Suharsono memilih menahan diri dulu. "Lihat situasi saja dulu. Tidak serta Merta menggugat lah. Kita ini bangun usaha resmi, berizin. semua ingin diselesaikan baik-baik, dan memperhatikan lingkungan," urainya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Sebagai bukti semua dilakukan dengan melibatkan masyarakat, pihaknya juga membantu kepentingan lahan pertanian yang sebelum ada lahan tambak selalu digenangi air. "Kita bukakan aliran irigasi agar tidak ada genangan. Lahan warga bisa produktif seperti sekarang," tambahnya.
Dengan demikian, setelah adanya kunjungan yang didalamnya ada saran Bupati, Suharsono yang merupakan asli warga Lumajang akan menindaklanjuti sebaik mungkin. Dengan harapan lahan yang dikelola keluarga alm. Salim kancil bisa ditunjukkan dengan dokumen yang benar. Supaya tidak sampai terjadi kesalahpahaman ataupun klaim dari pihak-pihak tertentu.
"Kita taati saran pak Bupati, kita juga minta bantuan dengan dokumen-dokumen supaya tidak salah faham," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi