Innalilahi
Nekat Salip Truk dari Kiri, Pemotor di Lumajang Terlibat Kecelakaan, Pembonceng Alami Luka Kepala
Lumajang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang. Seorang pembonceng sepeda motor mengalami luka di bagian kepala setelah sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah truk tronton tangki di Jalan Raya Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Selasa (4/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB dan dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 23.00 WIB. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta mengurus visum korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-2702-YAZ yang dikendarai Ponedi (47), warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, melaju dari arah selatan menuju utara. Di belakang kemudi, Ponedi membonceng Nur Aini (41), yang juga merupakan warga Desa Curahpetung.
Saat melintas di jalan lurus, pengendara sepeda motor diduga berupaya mendahului sebuah truk tronton tangki Hino bernomor polisi P-8038-UG yang dikemudikan Zainullah (53), warga Kabupaten Jember, dari sisi kiri. Diduga karena kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dan tidak cukup waspada, sepeda motor bersenggolan dengan truk yang melaju searah di depannya hingga terjadi kecelakaan.
Akibat benturan tersebut, Nur Aini mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara Ponedi maupun pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu mengatakan hasil olah TKP mengarah pada dugaan bahwa kecelakaan dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengendara sepeda motor saat hendak mendahului kendaraan besar dari sisi kiri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pengendara sepeda motor diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas saat mencoba mendahului truk dari sebelah kiri. Manuver tersebut berisiko tinggi, terlebih terhadap kendaraan berdimensi besar yang memiliki titik buta atau *blind spot*," ujar Ipda Dendy Cucu.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan menghindari mendahului kendaraan besar dari sisi kiri.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, menjaga jarak aman, dan hanya melakukan manuver mendahului dari sisi kanan apabila kondisi benar-benar aman. Kesalahan kecil di jalan raya dapat berakibat fatal," tegasnya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, satu orang mengalami luka berat dan kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut (Red).
Editor : Redaksi