Eman...!!! Dana Jamkesmas dan Jamkesda Lumajang Tak Terserap Maksimal

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Peyerapan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) masih kurang maksimal. Pasalnya, dana yang kembali ke kas daerah dari jamkesmas dan jamkesda hampir 50 persen.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, H. Bukasan SP.d, MM meminta agar rumah sakit pemerintah dalam hal ini RS. Dr. Haryoto sebenarnya bisa bekerjasama dengan rumah sakit lain (swasta) yang ada di Kabupaten Lumajang. 
Dengan begitu, serapan dananya bisa maksimal, yang dibarengi meningkatnya layanan kesehatan ke masyarakat. Berikut tidak lagi terjadi ungkapan 'eman' karena dana harus kembali hampir 50 persen

Ketika rumah sakit pemerintah menyatakan sudah penuh untuk pelayanan masyarakat yang berhak atas dana Jamkesmas dan Jamkesda, rumah sakit pemerintah bisa memberi rujukan kepada pasien yang berhak mendapat layanan dana tersebut untuk berobat ke rumah sakit lain (swasta).

Dari pengamatan Komisi B DPRD terungkap, banyak sebab mengapa masyarakat yang sesungguhnya tidak mampu namun memilih rumah sakit swasta, walaupun resiko harus mengeluarkan dana sendiri. "Masyarakat sebenarnya ingin memaksimalkan peran rumah sakit untuk mendapatkan layanan, namun jika pihak rumah sakit tidak mampu mengcover semua pasien yang datang, maka harus ada langkah lain," paparnya, Selasa (26/11/2013).

Dijelaskan oleh Bukasan, kerjasama ini memang perlu dilakukan. Agar dana Jamkesmas dan Jamkesda bisa terserap. Buktinya, kata Bukasan, daerah lain sudah bisa melakukan kerjasama antara rumah sakit pemerintah dengan rumah sakit lain yang ada di daerah itu.

Sebenarnya, dana yang tersedia untuk Jamkesmas dan Jamkesda jumlahnya cukup besar, dan seharusnya dana yang besar itu bisa terserap untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Pada tahun 2012 lalu, dana tersebut masih tersisa dalam jumlah yang cukup besar hampir mencapai 50 persennya, karena banyaknya masyarakat yang menggunakan rumah sakit swasta jika layanan di rumah sakit milik pemerintah dalam kondisi penuh.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru