2Sukodono- Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 1 tersangka dari 3 kawanan terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap korban Buamin (36) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Sukdoono. Proses perburuhan tim berlogo ular berbisa ini dilakukan selama 3 hari.
Akbar ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Boreng Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Pelaku diketahui tidak memiliki hubungan dengan korban.
Baca juga: Pemuda Boreng Lumajang Diringkus Polisi Gegara Jualan Sabu
Tersangka ditangkap saat pulang kerumahnya. Pasalnya, selama kejadian berada ditempat persembunyian. "Alhamdulillah, salah satu tersangka sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran padaa wartawan, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Pembangunan Dam Gambiran Lumajang Telan Dana 11,8 Miliar Rupiah
Masih kata dia, untuk 2 pelaku pengeroyokan korban masih dilakukan pengenjaran. Untuk identitas keduannya sudah diketahui. "Kami minta keduanya menyerahkan diri sebelum dipatok Cobra," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Buamin (26) dan kakaknya, Eni (45) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono ditusuk oleh 3 orang tak dikenal. Korban Buamin tewas dengan luka di bagian tubuh saat dibawa ke RSUD Dr. Haryoto, Sabtu (16/11/2019) lalu. (ls/red)
Baca juga: Dam Gambiran Lumajang Akan Mengairi Sekitar 278 Hektar Lahan Pertanian
Editor : Redaksi