Lumajang - Peristiwa dugaan kasus pembunuhan, Endu (59) warga Dusun Karangjati RT17/RW08, Desa Dadapan Kecamatan Gucialit terus diselidiki Tim Cobra Polres LUmajang. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti untuk bisa melacak jejak pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 bilah Sajam clurit milik korban, 1 lembar Kemeja warna Cream terdapat lumuran darah milik korban, 1 lembar Jaket kain warna abu2 terdapat noda darah milik korban.
Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan
BAC JUGA :
Satu lembar sarung warna hitam motif kotak-kotak, 1 Unit Sepeda motor Honda Sulrafit Nopol L 3005 FW,1 Kopiah warna hitam terdapat bekas potong, 1 pasang Sandal jepit, 1 buah HP merk Nokia Type 150 RM 110, 1 kotak rokok gudang garam dan 1 buah korek gas.
Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri
Mengenai senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban hingga tewas, polisi masih menyelidiki.
"Sementara ini diduga korban kasus pembunuhan, tapi kami masih dalami" Tutup AKP Hasran.
Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang
Kasus pembunuhan di Lumajang di gucialit adalah peristiwa ke empat di bulan Nopember 2019. Dari kasus penusukkan di Sumberrejo - Sukodono, Isu Santet di Kalidilem, Randuagung, Sopir truk dibunuh dan dibuang di Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi