Lumajang -Tim Cobra Polres Lumajang masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Endul (59) warga asli Dusun Karangsejati RT17/08 Desa Dadapan Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang pada Hari Sabtu tanggal 23 nopember 2019. Motif pelaku melakukan pembunuhan juga masih diselidiki.
Sejauh ini, ada beberapa saksi yang dibawa ke Polres Lumajang, mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, AKP Hasran tidak menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Saksi yang kita periksa, tentu yang mengetahui ditemukannya korban ini," tandas AKP Hasran Kasat reskrim Lumajang.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Dari issue yang beredar korban diketahui nakal, mempunyai lebih dari satu istri. Namun pihak Polres Lumajang tidak bisa menyimpulkan pembunuhan ini bermotif karena asmara.
"Kami masih belum bisa menyimpulkan dan akan dalami lagi terhadap kasus ini" Ujar Hasran saat di konfirmasi Tim Lumajangsatu.com
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk para saksi yang diperiksa-pun bilang tak oning dan mendapat informasi tertutup. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi