Lumajang -Tim Cobra Polres Lumajang masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Endul (59) warga asli Dusun Karangsejati RT17/08 Desa Dadapan Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang pada Hari Sabtu tanggal 23 nopember 2019. Motif pelaku melakukan pembunuhan juga masih diselidiki.
Sejauh ini, ada beberapa saksi yang dibawa ke Polres Lumajang, mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, AKP Hasran tidak menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Saksi yang kita periksa, tentu yang mengetahui ditemukannya korban ini," tandas AKP Hasran Kasat reskrim Lumajang.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Dari issue yang beredar korban diketahui nakal, mempunyai lebih dari satu istri. Namun pihak Polres Lumajang tidak bisa menyimpulkan pembunuhan ini bermotif karena asmara.
"Kami masih belum bisa menyimpulkan dan akan dalami lagi terhadap kasus ini" Ujar Hasran saat di konfirmasi Tim Lumajangsatu.com
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Untuk para saksi yang diperiksa-pun bilang tak oning dan mendapat informasi tertutup. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi