Lumajang -Tim Cobra Polres Lumajang masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Endul (59) warga asli Dusun Karangsejati RT17/08 Desa Dadapan Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang pada Hari Sabtu tanggal 23 nopember 2019. Motif pelaku melakukan pembunuhan juga masih diselidiki.
Sejauh ini, ada beberapa saksi yang dibawa ke Polres Lumajang, mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, AKP Hasran tidak menyebutkan siapa saja yang sudah diperiksa.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Saksi yang kita periksa, tentu yang mengetahui ditemukannya korban ini," tandas AKP Hasran Kasat reskrim Lumajang.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Dari issue yang beredar korban diketahui nakal, mempunyai lebih dari satu istri. Namun pihak Polres Lumajang tidak bisa menyimpulkan pembunuhan ini bermotif karena asmara.
"Kami masih belum bisa menyimpulkan dan akan dalami lagi terhadap kasus ini" Ujar Hasran saat di konfirmasi Tim Lumajangsatu.com
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Untuk para saksi yang diperiksa-pun bilang tak oning dan mendapat informasi tertutup. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi