Lumajang - Kepolisian Resort Lumajang telah menerima laporan dari Zeki Komarullah (27 tahun) warga Dusun Mrutu Rt.13 Rw.07 Desa Pandansari Kecamatan Kedungjajang kehilangan uang senilai Rp 249.000.000 di Jalan Slamet Riyadi (Depan ATM BCA) Kelurahan Citrodiwangsan Kabupaten Lumajang. Pelaku sudah dalam pencarian dan Polisi minta Dishub untuk pantau dari CCTV di jalan.
"Kami sudah selidiki dan olah TKP ,untuk pelaku dalam pencarian" Kata AKP Hasran Kasat Reskrim Lumajang.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Ia juga belum bisa memastikan kapan kasus pencurian tersebut terungkap. "Namun yang jelas kasus ini sudah ada perkembangan lebih jauh," tandasnya
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Keterangan korban mengambil uang di ATM BCA Jalan Slamet Riyadi Kelurahan .Citrodiwangsan Kecamatan/Kabupaten Lumajang korban memarkir mobil nya di depan ATM dan korban menaruh uang di dalam dasbor mobil.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Selanjutnya korban keluar mobil menuju ATM dengan kondisi mobil tidak terkunci karena anak korban berada di dalam mobil tersebut, setelah selesai mengambil uang korban langsung menuju ke mobilnya dan dilihat uang yang ditaruh korban di dalam dasbor sudah tidak ada. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi