Warga Lumajang Tunggu Janji Wakil Rakyat Untuk Buat Pansus Tambang Pasir

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Persoalan pertambangan pasir di Lumajang baik pasir galian B (pasir besi) atau pasir galian C (pasir Semeru) yang menimbulkan banyak masalah nampaknya menjadi pembahasan serius dalam RABPD tahun 2014. Menurut Achmad Jauhari wakil ketua DPRD, salah satu yang menjadi pembahasan adalah terus merosotnya pendapatan dari sektor pasir ditengah semakin meningkatknnya volume pengangkutan pasir.

"Yang menjadi pembahasan adalah semakin merosotnya PAD pasir, sedangkan realitanya truk pengangkut pasir semakin banyak," ujar Jauhari, Kamis (05/11/2013).

Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Eksekutif dan Legisltaif mulai mengerucut pada kesimpulan terbentuknya panitia kusus (pansus) yang menangani persoalan pasir Lumajang. Mulai dari perijinan, dampak lingkungan, pendapatan bagi hasil hingga CSR bagi masyarakat sekitar.

"Dari temuan DPRD, persoalan ijin penambangan juga banyak yang bermasalah," jelasnya.

Hasil dari pansus yang masih dalam wacana DPRD itu, bisa mengarah kepada moratorium atau penghentian penambangan pasir dan juga bisa menghasilkan rekomendasi yang lain. DPRD melihat perijinan penambngan pasir masih banyak yang bermasalah, dampak lingkungan juga sangat parah sehingga perlu mendapatkan penaganan serius dan secepat mungkian.

"Outputnya bisa moratorium penambangan atau rekomendasi yang lainnya," paparnya.

Janji wakil rakyat untuk membenahi carut marutnya pertambangan pasir Lumajang terus ditunggu oleh masyarakat. Warga berharap apa yang diwacanakan oleh DPRD bukan hanya sebatas angan-angan saja, sehingga tidak mampu menjadi solusi bagi rusaknya lingkunagn dan infrastruktur akibat pertambangan yang tidak terkendali.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru