Lumajang - Aksi jambret pagi-pagi sekira pukul 10.00 wib menimpa Rohimah (42) Dusun Krakan RT/003 RW/006 Desa Boreng Kecamatan Lumajang. 1 buah kalung emas motif rantai 22 karat dengan berat 7,8 gram, 1 buah liontin motif bunga 22 karat dg berat 2,9 gram digondol pelaku. Lokasi penjambretan di jalan umum MT. Haryono kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang.(29/12)
Kronologi kejadian korban mengendarai sepeda motor sendirian di jalan M.T.Haryono Lumajang lalu dari arah belakang disalip dari arah kanan oleh 2 orang pelaku mengendarai seoeda motor Honda Vario 150 warna hitam.
Pada saat sejajar dengan posisi korban, tangan kiri salah seorang yang di bonceng meraih kalung emas di leher korban, dengan tenaga keras.
Baca juga: Bukan Begal! Wanita di Boreng Lumajang Diserang OTK, Kepala Terluka Disabet Sajam
Kalung tersebut ditarik hingga putus, dari tarikan tersebut korban kehilangan keseimbangan sehingga jatuh. Setelah pelaku berhasil menguasai perhiasan korban memacu sepeda motornya dengan cepat ke arah utara.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Akibat jatuh korban mengalami luka lecet pada punggung telapak tangan kanan, lutut kaki kanan, punggung telapak kaki kanan," ujar IPDA Darmanto Kapolsek Lumajang.
Kini korban mendapat perawatan medis di Puskesmas Kota Lumajang. Adapun total kerugian material sebanyak Rp 5.000.000. polisi sudah mengamankan bukti 1 lembar surat perhiasan yang dikeluarkan dr toko emas "RAMAYANA" dan 1 lembar surat perhiasan yg dikeluarkan dari toko emas "SANTOSO".
Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi
"Untuk pelaku sejumlah 2 orang laki-laki dan itu sudah kami kantongi untuk ciri-cirinya" tutup AKP Hasran Kasat Reskrim Lumajang.(Ind/red)
Editor : Redaksi