Ada Dugaan Abdi Negara Nikah Siri

Cak Thoriq : ASN Lumajang Ojo Rabian

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat menyampaikan soal temuan ASN Nikah siri.

Lumajang - Mutasi ratusan ASN Pemkab Lumajang di pendopo Arya WIraraja ada pesan menarik disampaikan oleh Bupati Thoriqul Haq. ASN diminta untuk tidak melakukan nikah siri saat menjadi abdi negara, karena dilarang oleh aturan.

"Ojo rabian (jangan menikah lagi,red)," ujar Cak Thoriq pesan ketiga saat memberikan sambutan saat mutasi ASN, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

Dia menyampaikan, bagi ASN yang menikah sembunyi-sembunyi alias siri bisa ketahuan. Meksipun dalam agama diperbolehkan.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Mari beri contoh masyarakat, meski dalam agama diperbolehkan," ungkapnya.

Kasak-kusuk terkait ASN di lingkungan Pemkab Lumajang ada yang menikah dengan cara siri sering jadi perbincangan. Selain berdampak harmonisasi keluarga, juga terhadap kinerja.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Banyak pengaduan ke Bupati dan Wabup serta Inspektorat adanya ASN dan pejabat Lumajang yang ketahuan nikah lagi baik dalam kota dan luar daerah. Ayooo yang ketahuan ngaku. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru