Ada Dugaan Abdi Negara Nikah Siri

Cak Thoriq : ASN Lumajang Ojo Rabian

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat menyampaikan soal temuan ASN Nikah siri.

Lumajang - Mutasi ratusan ASN Pemkab Lumajang di pendopo Arya WIraraja ada pesan menarik disampaikan oleh Bupati Thoriqul Haq. ASN diminta untuk tidak melakukan nikah siri saat menjadi abdi negara, karena dilarang oleh aturan.

"Ojo rabian (jangan menikah lagi,red)," ujar Cak Thoriq pesan ketiga saat memberikan sambutan saat mutasi ASN, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Dinkes Lumajang Genjot Peningkatan Indek Keluarga Sehat Lewat Kegiatan Orientasi KAP

Dia menyampaikan, bagi ASN yang menikah sembunyi-sembunyi alias siri bisa ketahuan. Meksipun dalam agama diperbolehkan.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Lumajang Aman Sesuai Alokasi

"Mari beri contoh masyarakat, meski dalam agama diperbolehkan," ungkapnya.

Kasak-kusuk terkait ASN di lingkungan Pemkab Lumajang ada yang menikah dengan cara siri sering jadi perbincangan. Selain berdampak harmonisasi keluarga, juga terhadap kinerja.

Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun

Banyak pengaduan ke Bupati dan Wabup serta Inspektorat adanya ASN dan pejabat Lumajang yang ketahuan nikah lagi baik dalam kota dan luar daerah. Ayooo yang ketahuan ngaku. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru