Lumajang - Mutasi ratusan ASN Pemkab Lumajang di pendopo Arya WIraraja ada pesan menarik disampaikan oleh Bupati Thoriqul Haq. ASN diminta untuk tidak melakukan nikah siri saat menjadi abdi negara, karena dilarang oleh aturan.
"Ojo rabian (jangan menikah lagi,red)," ujar Cak Thoriq pesan ketiga saat memberikan sambutan saat mutasi ASN, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Dia menyampaikan, bagi ASN yang menikah sembunyi-sembunyi alias siri bisa ketahuan. Meksipun dalam agama diperbolehkan.
"Mari beri contoh masyarakat, meski dalam agama diperbolehkan," ungkapnya.
Kasak-kusuk terkait ASN di lingkungan Pemkab Lumajang ada yang menikah dengan cara siri sering jadi perbincangan. Selain berdampak harmonisasi keluarga, juga terhadap kinerja.
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Soroti Target BPHTB dan Desak Optimalisasi Pajak UMKM
Banyak pengaduan ke Bupati dan Wabup serta Inspektorat adanya ASN dan pejabat Lumajang yang ketahuan nikah lagi baik dalam kota dan luar daerah. Ayooo yang ketahuan ngaku. (ls/red)
Editor : Redaksi