Ada Dugaan Abdi Negara Nikah Siri

Cak Thoriq : ASN Lumajang Ojo Rabian

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat menyampaikan soal temuan ASN Nikah siri.

Lumajang - Mutasi ratusan ASN Pemkab Lumajang di pendopo Arya WIraraja ada pesan menarik disampaikan oleh Bupati Thoriqul Haq. ASN diminta untuk tidak melakukan nikah siri saat menjadi abdi negara, karena dilarang oleh aturan.

"Ojo rabian (jangan menikah lagi,red)," ujar Cak Thoriq pesan ketiga saat memberikan sambutan saat mutasi ASN, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang

Dia menyampaikan, bagi ASN yang menikah sembunyi-sembunyi alias siri bisa ketahuan. Meksipun dalam agama diperbolehkan.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga

"Mari beri contoh masyarakat, meski dalam agama diperbolehkan," ungkapnya.

Kasak-kusuk terkait ASN di lingkungan Pemkab Lumajang ada yang menikah dengan cara siri sering jadi perbincangan. Selain berdampak harmonisasi keluarga, juga terhadap kinerja.

Baca juga: KKN STKIP PGRI Lumajang Ajak Warga Jatirejo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat

Banyak pengaduan ke Bupati dan Wabup serta Inspektorat adanya ASN dan pejabat Lumajang yang ketahuan nikah lagi baik dalam kota dan luar daerah. Ayooo yang ketahuan ngaku. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru