Pelantikan 158 Kades

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Terlantik Kelola Dana Desa

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat melantik 158 Kades terpilih di Pilkades 2019 silam.

 Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq melantik 158 kepala desa (kades) terpilih periode 2020-2026 di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang. Dalam pelantikan tersebut, Dia pun menyampaikan beberapa pesan khusus antara lain meminta para kades secepatnya melakukan konsolidasi untuk membangun desa bersama dengan seluruh elemen di masyarakat.

"Tidak boleh ada perpecahan karena harus segera membangun desa bersama-sama," kata Kata Cak Thoriq dalam sambutannya di pelantikan kades 158 desa, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Cak Thoriq juga mengatakan seluruh kades terpilih setelah dilantik diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa yang harus dilakukan secara bersama.
Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, mengimbau para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

 Di Kabupaten Lumajang ini pengelolaan keuangan desa itu sudah tersistem, jadi kalau para kepala desa patuh insyaallah mereka selamat. Tapi ketika mereka menyimpang ada konsekuensi secara pribadi dan ujungnya ke ranah hukum.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Saya berharap tidak terjadi tersangkut masalah hukum terhadap 158 kepala desa yang baru dilantik ini," jelasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru