Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq melantik 158 kepala desa (kades) terpilih periode 2020-2026 di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang. Dalam pelantikan tersebut, Dia pun menyampaikan beberapa pesan khusus antara lain meminta para kades secepatnya melakukan konsolidasi untuk membangun desa bersama dengan seluruh elemen di masyarakat.
"Tidak boleh ada perpecahan karena harus segera membangun desa bersama-sama," kata Kata Cak Thoriq dalam sambutannya di pelantikan kades 158 desa, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Cak Thoriq juga mengatakan seluruh kades terpilih setelah dilantik diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa yang harus dilakukan secara bersama.
Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, mengimbau para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Di Kabupaten Lumajang ini pengelolaan keuangan desa itu sudah tersistem, jadi kalau para kepala desa patuh insyaallah mereka selamat. Tapi ketika mereka menyimpang ada konsekuensi secara pribadi dan ujungnya ke ranah hukum.
Baca juga: Jelang Nataru Ribuan Miras Serta Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Lumajang
"Saya berharap tidak terjadi tersangkut masalah hukum terhadap 158 kepala desa yang baru dilantik ini," jelasnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi