Lumajang - Tim Tangguh Polres Lumajang melaksanakan patroli di malam minggu menemukan pengendara yang melanggar peraturan. Pelajar atas nama E (16) berniat akan menjalani sidang pada minggu ini untuk menebus STNK. Namun tanpa disadari motor yang ditilang sialnya, kembali terjaring operasi.(25/01/2020)
Dia mengaku bahwa ketika melengkapi kendaraan yang tak sesuai standard itu pinjam ke temannya seperti knalpot, spion, ban kemudian setelah diambil dari Kantor Lantas dikembalikan lagi.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Perlengkapan motor itu saya pinjam, seusai keluar dari kantor lalu ku kembalikan lagi onderdil yang dipinjam tersebut ke teman" Ujar E
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Dalam operasi tersebut sebanyak 11 sepeda motor disita karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si menghimbau terutama anak remaja apabila menggunakan kendaraan harus tertib.Terlebih jangan menggunakan kenalpot brong.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Malam minggu boleh-boleh saja namun jangan lupa patuhi perantura lalu lintas yang ada" Tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi