Lumajang - Tim Tangguh Polres Lumajang melaksanakan patroli di malam minggu menemukan pengendara yang melanggar peraturan. Pelajar atas nama E (16) berniat akan menjalani sidang pada minggu ini untuk menebus STNK. Namun tanpa disadari motor yang ditilang sialnya, kembali terjaring operasi.(25/01/2020)
Dia mengaku bahwa ketika melengkapi kendaraan yang tak sesuai standard itu pinjam ke temannya seperti knalpot, spion, ban kemudian setelah diambil dari Kantor Lantas dikembalikan lagi.
Baca juga: Timsus Pemburu Kejahatan Polres Lumajang Intensifkan Patroli Dini Hari Antisipasi 4C dan Curhewan
"Perlengkapan motor itu saya pinjam, seusai keluar dari kantor lalu ku kembalikan lagi onderdil yang dipinjam tersebut ke teman" Ujar E
Baca juga: Polres Lumajang Evakuasi Pohon Tumbang di Kecamatan Padang
Dalam operasi tersebut sebanyak 11 sepeda motor disita karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si menghimbau terutama anak remaja apabila menggunakan kendaraan harus tertib.Terlebih jangan menggunakan kenalpot brong.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Kenalkan Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Program Polisi Sahabat Anak
"Malam minggu boleh-boleh saja namun jangan lupa patuhi perantura lalu lintas yang ada" Tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi